JAKARTA - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart SIM yang dilakukan pada Minggu (22/9/2019). Bagi masyarakat yang tertarik membuatnya, Korlantas telah menentukan lokasi pembuatannya.
Melansir video resmi yang diunggah akun Instagram Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, smart SIM bisa dibuat di seluruh wilayah Indonesia. Dimana SIM online tersebut telah tehubung di 34 Kepolisian Daerah (Polda).

Tak hanya itu, pembuatan juga bisa dilakukan di 456 satpas SIM, sedangkan pengurusan lain juga bisa dilayakani oleh 378 SIM Keliling dan 55 gerai SIM. Seluruh jaringan tersebut terintegrasi langsung ke pusat data SIM Korlantas Polri.

Secara pokok teknologi Smart SIM ini memiliki empat fungsi utama, dengan dukungan teknologi chip untuk merekam data pemiliknya. Selain menjadi prasayarat wajib pengemudi, Smart SIM ini berguna sebagai rekam forensik pemilik hingga penunjang penertiban lalu lintas.