JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informtatika (Kominfo) melakukan pembatasan akses internet pada beberapa wilayah di Papua. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya aksi masa di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain.
“Pelambatan akses internet dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8) pukul 13.00 WIT,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya, Senin (19/8/2019).
Ferdinandus juga mengungkapkan jika mulai malam ini sekira pukul 20.30 WIT akses sudah dipulihkan kembali. Adapun pembatasan akses internet ini untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi.

Baca Juga: Ini Alasan Regulasi Nomor IMEI Belum Diterapkan pada 17 Agustus