Teguh mengatakan potensi bisnis IoT ini tidak akan tercapai tanpa dukungan ekosistem yang kuat dengan melibatkan seluruh stakeholder.
"Potensi IoT di Indonesia sebesar 400 juta perangkat dengan nilai bisnis senilai Rp444 triliun pada tahun 2022. Ini diwujudkan sejalan dengan dikeluarkannya aturan PM no.1/2019 tentang Ijin Kelas dan Perdirjen No. 3/2019 Tentang LPWA (Low Power Wide Area Network)," kata dia.
Selain itu, ASIOTI juga turut berperan aktif dalam pembuatan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) IoT yang ditargetkan rampung tahun ini.
Teguh menambahkan jika peran Kominfo dan Kemenperin dibutuhkan sebagai solusi bersama yang ditawarkan untuk mempertemukan antara makers, pemerintah dan Industri dalam satu wadah guna mendukung pertumbuhan IoT di Indonesia.
Direktur Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail juga mengatakan industri TIK memiliki banyak elemen antara lain, infrastruktur, jaringan, perangkat, aplikasi, dan konten. IoT, lanjutnya, mengubah komunikasi tidak lagi melibatkan orang, namun langsung antar perangkat.
"Semua benda saling terkoneksi melalui internet dan ini mengubah wajah dunia,” ujarnya.