 
                JAKARTA - Beredar informasi bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan pembatasan akses media sosial pada Jumat (14/6/2019). Hal ini konon dilakukan untuk mencegah peredaran informasi hoaks. Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi pada Jumat.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu meluruskan bahwa pembatasan media sosial hanya akan dilakukan apabila terjadi lonjakan hoaks.
"Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK. Langkah pelambatan atau pembatasan medsos hanya dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di medsos," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Ia mengatakan, sejauh pemantauan Kominfo pada pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan.
 