Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirugikan, Huawei Layangkan Mosi di Pengadilan AS

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2019 |14:03 WIB
Dirugikan, Huawei Layangkan Mosi di Pengadilan AS
A
A
A

Sementara itu Penasihat Hukum Huawei untuk kasus ini Glen Nager menambahkan pasal 889 NDAA bertentangan dengan prinsip “Bill of Attainder, Due Process, dan Vesting Clauses” yang tercantum dalam konsitusi negara AS.

Kasus ini dipandang sebagai kasus hukum murni yang ditandai dengan tidak adanya fakta, sehingga menguatkan alasan untuk percepatan mosi pembelaan terhadap dakwaan pemerintah tersebut.

Huawei mengklaim tekanan terhadap Huawei tidak serta merta menjadikan jaringan lebih aman dan Huawei berharap pemerintah AS mengambil langkah yang tepat serta menjalankan kebijakan yang jujur dan efektif guna menciptakan keamanan siber bagi semua orang, jika memang tujuannya adalah soal keamanan.

Selaras dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan, bahwa sidang dengar pendapat terkait mosi yang dilayangkan Huawei akan berlangsung pada 19 September 2019.

Baca Juga: Lisensi Android Dicabut, Analis: Ponsel Huawei Bakal Hilang dari Pasar Internasional

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement