Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akses Media Sosial Pulih, Kominfo Imbau Masyarakat Hapus Aplikasi VPN

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |16:09 WIB
Akses Media Sosial Pulih, Kominfo Imbau Masyarakat Hapus Aplikasi VPN
(Foto: BGR)
A
A
A

JAKARTA - Akses media sosial sudah kembali normal pasca dibatasi saat aksi 22 Mei. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pada hari ini bahwa antara pukul 14.00 - 15.00 sudah bisa kembali normal untuk akses media sosial.

Sebelumnya Okezone juga mendapatkan penjelasan resmi melalui Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu terkait normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video di media sosial karena situasi yang dinilai telah kondusif.

Sebelum dicabutnya pembatasan ini, sebagian masyarakat menggunakan virtual private network (VPN). Sekalipun terbukti mampu membuat pengguna bisa mengakses media sosial maupun berkirim gambar, tetapi penggunaan VPN memiliki risiko.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun turut mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sembarang VPN. "Menggunakan sembarang VPN justru dapat memberikan resiko yang lebih besar bagi keamanan data pribadi kita. Ketika menggunakan VPN berarti kita mempercayakan jalur koneksi dan data pribadi kita melalui server milik perusahaan penyedia jasa VPN," kata BSSN dalam akun Instagram resminya, Rabu (22/5/2019).

 Akses Media Sosial Pulih, Kominfo Imbau Masyarakat Hapus Aplikasi VPN

BSSN juga menyebutkan beberapa data-data yang mampu dilihat bahkan digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti profiling yang meliputi aktivitas media sosial, kecenderungan politik, riwayat transaksi e-commerce, dan banyak lagi.

Kemudian data lainnya seperti password, akun pribadi, bahkan data perbankan seperti kartu kredit. Tak hanya itu, penggunaan VPN menurut BSSN juga berdampak pada serangan malware.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement