JAKARTA- Penggunaan VPN marak dibicangkan oleh warganet usai adanya pembatasan media sosial oleh Pemerintah pada 22 Mei 2019. Sayangnya jelang viralnya VPN yang mampu digunakan untuk membukan blokir media sosial tersebut juga beredar adanya dampak negatif.
Okezone pun sebelumnya telah memberitakan beberapa bahaya penggunaan VPN gratis, di mana data pribadi penggun dapat dilihat oleh orang lain. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun turut mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sembarang VPN.
"Menggunakan sembarang VPN justru dapat memberikan resiko yang lebih besar bagi keamanan data pribadi kita. Ketika menggunakan VPN berarti kita mempercayakan jalur koneksi dan data pribadi kita melalui server milik perusahaan penyedia jasa VPN," kata BSSN dalam akun Instagram resminya, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga: Akses Medsos Diblokir, Ini Hal yang Perlu Anda Ketahui soal VPN
BSSN juga menyebutkan beberapa data-data yang mampu dilihat bahkan digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti profiling yang meliputi aktivitas media sosial, kecenderungan politik, riwayat transaksi e-commerce, dan banyak lagi. Kemudian data lainya seperti password, akun pribadi, bahkan data perbankan seperti kartu kredit. Tak hanya itu, penggunaan VPN menurut BSSN juga berdampak pada serangan malware.