Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Indonesia Bisa Segera Terapkan E-voting?

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |17:34 WIB
Kapan Indonesia Bisa Segera Terapkan E-voting?
Ilustrasi (Foto: TVO)
A
A
A

JAKARTA - E-voting atau electronic voting merupakan satu terobosan untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pemilihan umum. Sayang, tahun ini metode ini belum bisa digunakan secara nasional.

Meski begitu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebenarnya sudah melakukan penelitian pemanfaatan e-voting ini dalam skala kecil. 

"E-voting dalam skala kecil, pemilihan kepala desa, itu sudah dilakukan, bahkan kalau tidak salah BPPT sudah mencoba di Sumatera Selatan, tetapi baru skala tingkat kabupaten ke bawah, belum skala provinsi,"kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang ditemui Okezone beberapa hari lalu di Jakarta.

 Indonesia Bisa Gelar Pemilu E-voting Setelah 2029, Ini Penjelasan Menkominfo

Rudiantara menyebutkan, apabila e-voting ini diterapkan nanti, dipastikan aksesnya semua sudah di ponsel. "Ya mungkin 2024 ada beberapa misalnya, kalau mau, tergantung nanti KPU yang mengatur Pilkada dulu misalkan, tetapi tahun 2029, itu kan coverage kita sudah kemana-mana,"ujarnya.

Menurut Rudiantara, coverage harus diutamakan. Akses harus ada dulu, baru sistemnya. Untuk itu, hingga kini, Menkominfo terus memebani persoalan terkait registrasi prabayar. 

"Kalau misalkan ini pemilu ya, legislasi atau pilpres misalkan, tahun 2029 jaringan kita sudah ada, sistemnya sudah semakin bagus, tetapi kita tidak bisa langsung 2029, kita harus mulai dahulu dengan pilkada misalkan. Pilkada serentak di daerah-daerah tertentu, yang secara sistem sudah siap," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement