JAKARTA - Penggunaan sistim elektronik dalam pemilihan umum atau E-Voting di Indonesia, bisa menjadi alternatif dalam pesta demokrasi. Meski memiliki keunggulan, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kelemahan.
Pegiat Keamanan Cyber, Kriptografi, dan Chairman CISSReC, PratamaPersadha, mengatakan, faktor terpenting adalah keamanan.
Untuk keamanan e-voting, bisa menggunakan sistem pengamanan tandatangan digital, sehingga suara yang sudah dipilih oleh pemilih pasti sesuai, aman (secure), rahasia (confidential) dan tidak dapat disangkal oleh si pemilih (non repudiated).
Sedangkan untuk mengecek keabsahan suatu suara bisa menggunakan random sampling. Misalnya, diambil sampel suara sebanyak 100 dari 1000 pemilih. 100 suara tersebut akan dicocokkan dengan pilihan pemilih, jika ada yang salah maka sudah terjadi manipulasi suara.
Aspek kelemahan e-voting lainnya dan menjadi pertimbangan yakni belum adanya standar dan sertifikasi yang disepakati untuk sistem e-voting. Adanya kemungkinan manipulasi hasil suara yang dilakukan oleh orang dalam yang mempunyai akses ke dalam sistem maupun peretas dari luar juga bisa saja terjadi.