"Kita juga telah berintegrasi dengan pemadam kebakaran termasuk dengan ambulans. Kita juga bisa membantu keluarga kita atau keluarga kerabat kita, yang berada di luar daerah. Misalnya keluarga kita yang berada di luar pulau Jawa, misalnya di Sulawesi, itu sudah terdata," tuturnya.
Ia mengatakan, aplikasi PolisiKu memiliki operator di Mabes Polri, dan akan didukung oleh 34 Polda yang ada.
"Jadi mereka yang menerima laporan, kalau tidak tertampung didistribusikan ke Mabes Polri dan Mabes Polri akan memberikan atensi tertentu. Yang jelas secepat mungkin informasi itu diterima, dan secepat itu juga polisi berada di masyarakat yang memerlukan bantuan," katanya.
AKBP Pandra Arsyad juga mengatakan bahwa Polri memiliki saluran panggilan darurat yang disebut Call Center Polri, yaitu 110. Ini sebagai alternatif selain penggunaan aplikasi PolisiKu yang bisa diakses melalui platform iOS dan Android.
Khusus panggilan darurat ini, masyarakat tidak akan dikenakan biaya panggilan. Ke depan, Polri akan menyiapkan upgrade untuk aplikasi sehingga memiliki layanan yang lebih luas.