Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manfaatkan Teknologi, Polri Sosialisasikan Aplikasi PolisiKu dan Panggilan Darurat 110

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |17:22 WIB
Manfaatkan Teknologi, Polri Sosialisasikan Aplikasi PolisiKu dan Panggilan Darurat 110
Aplikasi PolisiKu (Foto: Play.google)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat telah berada di era digital saat ini, sehingga pemanfaatan aplikasi sudah menjadi hal yang lumrah seiring dengan pertumbuhan perangkat ponsel. Dengan aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi maupun hiburan.

Polri turut memanfaatkan tren teknologi informasi dengan menyosialisasikan aplikasi PolisiKu. Menurut Kasubag Opinev Bakpenum Biro Penmas Div Humas Polri AKBP Pandra Arsyad, menjawab tantangan revolusi industri 4.0, pihaknya memperkenalkan aplikasi PolisiKu.

"Jadi di dalam aplikasi PolisiKu itu bisa menerima laporan atau kita ingin mengetahui, memerlukan bantuan di wilayah di mana kita berada. Sebagai contoh, di dalam aplikasi tersebut kita dapat mengakses melalui GPS yang ada, yang di daerah kita, sehingga kita bisa memberikan laporan atau memerlukan bantuan Polri untuk secepatnya mendapat informasi itu," jelas AKBP Pandra Arsyad kepada Okezone, Selasa (12/3/2019).

Alasan diciptakannya aplikasi tersebut ialah memudahkan masyarakat untuk bisa mengirimkan laporan ke kantor polisi terdekat. Sebab, setiap warga belum tentu hafal nomor telefon kantor polisi terdekat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement