Selama pelarangan, siapa pun dapat mengeluh terhadap seseorang yang bermain PUBG dan jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar atau pemain di bawah pasal 188 dari IPC.
Bunyi pasal 188 dari IPC menyataka, "Jika ketidaktaatan seperti itu menyebabkan atau cenderung menyebabkan penyumbatan, gangguan atau cedera, atau risiko penyumbatan, gangguan atau cedera, bagi siapa pun yang dipekerjakan secara sah, dihukum dengan hukuman penjara sederhana untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga satu bulan atau dengan denda yang bisa mencapai dua ratus rupee, atau dengan keduanya".
Larangan serupa telah diberlakukan pada 'momo challenge', yang memaksa orang untuk menyelesaikan serangkaian tantangan.

Baca juga: Menteri IT di India Sebut PUBG Game 'Iblis', Ini Alasannya
(Ahmad Luthfi)