Maka dari itu untuk menjamin lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar diperlukan suatu regulasi dan uji berkala sebagai bentuk kontrol. SIM selain sebagai legitimasi kompetensi juga untuk fungsi kontrol dan penegakkan hukum
SIM juga sebagai sistem data yang dapat mendukung forensik kepolisian maupun pelayanan prima di bidang lalu lintas angkutan jalan. Dengan demikian perilaku2 berlalu lintas ini perlu di catat karena lalu lintas selain urat nadi kehidupan juga menjadi refleksi budaya bangsa.
(Mufrod)