Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Rem Otomatis Mobil Jadi Perangkat Wajib di Negara Ini

Mufrod , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |16:15 WIB
Sistem Rem Otomatis Mobil Jadi Perangkat Wajib di Negara Ini
Sensor sistem pengereman otomatis (foto: mycardoeswhat)
A
A
A

LONDON - Teknologi keselamatan aktif yang kini banyak dikembangkan produsen automotif, menjadi perhatian khusus bagi banyak negara untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Seperti negara-negara di Uni Eropa yang akan memberlakukan sistem perangkat keselamatan aktif pada kendaraan, harus menjadi standar bagi mobil-mobil yang akan dipasarkan untuk negara Uni Eropa.

Melansir dari Autocar.UK perangkat keselamatan aktif yang harus ada pada semua mobil yakni Automatic emergency braking (AEB) dan lane departure warning. Kedua perangkat pengereman otomatis dan sistem peringatan pindah jalur bagi pengemudi ini harus ada di setiap mobil.

 

Parlemen Eropa sendiri tahun lalu telah membuat Undang-Undang terkait standar fitur keselamatan pada kendaraan yang tahun ini telah disahkan. Rencananya aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement