Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Main Curang, 4 Gamer Profesional PUBG Kena Banned

Cut Annisa Embun Sari , Jurnalis-Kamis, 03 Januari 2019 |14:35 WIB
Main Curang, 4 <i>Gamer</i> Profesional PUBG Kena <i>Banned</i>
(Foto: Foxsportsasia)
A
A
A

JAKARTA - Empat pemain profesional PUBG dikabarkan dijatuhkan hukuman dilarang bermain selama 3 tahun. Hukuman itu diberikan oleh penyelenggara kompetisi National PUBG League (NPL), Amerika Utara.

Dilansir dari laman Fox Sport Asia, Kamis (3/1/2019), investigasi telah dilakukan oleh tim eSports PUBG yang menemukan 4 pemain melakukan kecurangan dengan menggunakan cheat saat bertanding.

Mereka adalah Christian “Cuhris” Narvaez, Liammm Tran, Tyler “DevowR” IMS, dan “Tefl0n” Formaro. Mereka masing-masing masuk dalam tim Reaper, Totality, Death Row, dan Almost.

Awalnya empat tim itu didiskualifikasi dan pemainnya telah di-banned sejak 19 Desember 2018. Hasil investigasi akhirnya menjatuhkan hukuman berupa larangan bermain selama tiga tahun terhitung mulai 31 Desember 2018 hingga 31 Desember 2021.

 

Baca juga: 7 Senjata Terbaik di PUBG, Apa Saja?

Selain itu, pihak tim eSports PUBG juga memberikan pernyataan resmi pada laman Twitter-nya. “Di waktu berikutnya, pemain yang ditemukan melakukan kecurangan selama kompetisi eSports professional akan di-banned dari pertandingan kompetitif selama minimal tiga tahun dan maksimal seumur hidup,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement