Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertumbuhan Ekonomi Digital Meningkat, Menkominfo: Perlindungan Konsumen Perlu Diperhatikan

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |10:53 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Digital Meningkat, Menkominfo: Perlindungan Konsumen Perlu Diperhatikan
Ilustrasi e-commerce (Foto: Plan9)
A
A
A

"Seperti affirmative policy berupa jaringan internet cepat broadband backbone Palapa ring kami tujukan untuk semua masyarakat, termasuk kepada konsumen. Persoalan logistik juga sedang jadi isu dan kita juga harus menurunkan logistik cost di negara Indonesia," imbuh dia.

Menteri Rudiantara mengungkapkan, perlindungan terhadap konsumen semakin dapat dirasakan optimal dari penawaran barang maupun jasa jika menerapkan sistem digitalisasi. Ini dimaksudkan agar kompetisi saling terbuka antar industri yang memanfaatkan sistem digitalisasi dapat semakin lebih baik untuk melindungi konsumen dari sebelumnya.

"Misalnya, dengan adanya perusahaan Go-Jek yang memanfaatkan digital ekonomi, semua sistemnya jelas. Dari mulai identitas pengemudi, kemudian tujuan perjalanan, arah perjalanan dan total pembayaran sudah dapat dipastikan, artinya konsumen lebih terlindungi," ujar Menteri Rudiantara.

Bentuk lainnya dari perlindungan konsumen melalui pemanfaatan sistem digitalisasi adalah juga sudah terwujudnya retur yang tersedia di platform market place.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan surat edaran tentang safe harbour policy yang membahas bagaimana caranya melindungi semua pihak. Platform tidak bisa disalahkan selama menyediakan informasi secara jelas dan baik," ujar Menteri Rudiantara.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement