Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen PPI Kominfo: 1 NIK Dipakai Registrasi 2,2 Juta Nomor

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 10 April 2018 |11:01 WIB
Dirjen PPI Kominfo: 1 NIK Dipakai Registrasi 2,2 Juta Nomor
Ilustrasi SIM (Sumber : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Belum Registrasi Kartu Prabayar, Ini Jumlah Pelanggan yang Sudah Diblokir

“Operator diinstruksikan untuk memblokir nomor-nomor yang termasuk pelanggaran. Untuk penegakkan hukumnya, Kominfo dan Dukcapil sudah melakukan koordinasi dengan Mabes POLRI,” tegasnya.

Sekadar informasi, pada akhir Maret lalu tersiar kabar jika ada seorang korban di Jawa Tengah yang identitasnya dipakai untuk meregistrasi 50 nomor yang bukan miliknya. Sang anak mengunggah kasus ini ke media sosial, dan kemudian menjadi viral.

Pihak Kominfo, Dukcapil, Indosat Ooredoo, serta Kepolisian sendiri sudah menyelesaikan masalah ini. Diketahui, pelaku merupakan pemilik sebuah kios countter pulsa kecil pinggir jalan di Jawa Tengah. (chn)

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement