JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan jika Pemerintah telah menjadikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pibadi (RUU PDP) sebagai prioritas. Hal ini kembali ditegaskan setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Pemerintah menjadikan RUU PDP sebagai prioritas mereka.
“Bukan, ini sudah disampaikan pemerintah sudah sepakat. Tapi kan harus dibicarakan dengan DPR (terlebih dahulu),” ujar Rudiantara selepas acara Diskusi Entering the Next Phase of Data Era di Balai Kartini, Jakarta Rabu (14/3/2018).
Rudiantara juga kembali menegaskan, bahwa RUU PDP ini sudah sangat mendesak. Namun dikarenakan sudah ada lima RUU prioritas yang sekiranya lebih mendesak, maka RUU PDP harus menunggu antrian.
Baca Juga : Rudiantara Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan
“Kan saya sudah katakan, saya tetap usahakan (masuk tahun 2018). Kalau satu di antara lima RUU prioritas ini selesai, RUU PDP pasti masuk,” tegasnya.