Orang China juga akan makan kue khusus yang dikenal dengan kue 'Nian Gao' atau kue Tahun Baru. Cara itu merupakan bentuk ungkapan harapan yang baik untuk semua prestasi dan peluang di tahun yang akan datang.
Di Indonesia sendiri, Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur oleh Presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal dengan nama Gus Dur. Sebelumnya, semasa pemerintahan rezim Orde Baru, segala hal berbau Tionghoa dilarang termasuk Imlek lewat Instruksi Presiden No 14 Tahun 1967.
Almarhum Gus Dur mencabut Inpres No 14/1967 itu pada 2000. Ia mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi yang merayakan).
Pada 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menyatakan Imlek sebagai hari libur nasional yang efektif berlaku mulai 2003.
Kebijakan untuk menjadikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional ternyata tidak hanya berlaku di Indonesia dan China saja, tetapi juga beberapa negara di dunia. Beberapa negara, terutama yang memiliki populasi keturunan Tionghoa cukup besar juga mengikuti Indonesia dan China seperti Brunei Darussalam dan Malaysia. (lnm).
(Kemas Irawan Nurrachman)