Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Dimulai, Nih Tahapannya!

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |23:05 WIB
Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Dimulai, Nih Tahapannya!
Ilustrasi BTS
A
A
A

Baca juga: Resmi! Ini Pemenang Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Selanjutnya Telkomsel dan XL melakukan re-tuning Tahap 2 sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah Telkomsel dan XL menyelesaikan re-tuning Tahap 2, proses penataan ulang pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk kedua cluster tersebut dapat dinyatakan selesai.

Setelah 42 cluster di seluruh Indonesia selesai dilakukan re-tuning oleh Indosat, Telkomsel dan XL, selanjutkan akan diterbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menetapkan hasil penataan ulang ini untuk kemudian diikuti dengan pembayaran biaya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) Tahunan untuk Tahun Kesatu oleh H3I dan Indosat agar dapat menggunakan Blok 3 dan Blok 10 yang telah dikosongkan pada Tahap 2 di setiap cluster.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement