Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Negara Ini, Menggeber Gas Supercar Bisa Didenda Rp17 Juta

Anton Suhartono , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2017 |00:46 WIB
Di Negara Ini, Menggeber Gas <i>Supercar</i> Bisa Didenda Rp17 Juta
Mobil mewah asal Dubai diparkir di jalan Kota London (Vantagenews)
A
A
A

LONDON - Supercar sudah pasti bertenaga besar. Karena itu tidak heran jika suaranya menggelegar. Kondisi ini menjadi dilema bagi pemilik supercar. Di satu sisi, suara menggelegar tersebut bisa mengganggu tetangga atau pengguna jalan lain. Tapi di sisi lain, tak mungkin pemilik supercar menjalankan mobilnya atau bahkan sekadar memanaskannya tanpa menekan pedal gas.

Di beberapa kawasan di London, Inggris, di bawah aturan Public Space Protection Order, pengguna supercar yang menggeber mesin sehingga mengganggu orang lain bisa didenda sebesar 1.000 poundsterling atau sekira Rp17 juta. Demikian dikutip dari MailOnline.

Aturan baru ini merupakan peringatan bagi para pemilik maupun pengguna Lamborghini, Ferrari, Porsche, Bugatti, McLaren, dan lainnya. Tak cuma itu, melakukan akselerasi secara tiba-tiba di jalan umum pun masuk dalam kategori pelanggaran.

Dewan di Kensington dan Chelsea mengatur, pengguna supercar yang melakukan akselerasi secara tiba-tiba meski mobil melaju masih di bawah batas kecepatan yang ditentukan, masuk dalam kategori pelanggaran. Mobil seperti Bugatti Veyron mampu berakselerasi dari 0-48 kilometer per jam tak sampai 1 detik.

Mereka juga tidak boleh melakukan balapan, bermanuver, serta menyalakan klakson yang mengganggu orang lain. Melakukan konvoi di jalan perkotaan juga masuk dalam kategori pelanggaran.

Aturan ini diberlakukan salah satunya untuk mengatur masuknya puluhan supercar ke London di musim panas. Mobil-mobil bertenaga buas itu dibawa serta oleh pemiliknya dari Timur Tengah untuk menghindari suhu ekstrem di tempat mereka.

Permasalahan timbul di antaranya suara yang ditimbulkan dari mobil serta keterbatasan lahan parkir. Tak sedikit mobil miliki para pengusaha Timur Tengah yang terpaksa ditilang karena melanggar aturan parkir.

(Dian AF)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement