MOBIL listrik mulai digunakan di banyak negara sebagai solusi untuk mengurangi emisi, namun Indonesia masih dalam tahap riset dan pengembangan. Di saat bersamaan Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian serta pihak terkait lainnya, menyiapkan regulasi.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan, Indonesia akan memiliki mobil listrik yang diproduksi secara lokal. Ia optimis rencana tersebut akan terwujud pada 2019, namun diharapkan bisa dipercepat menjadi 2017.
Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementrian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, usai mengunjungi fasilitas Nissan Motor Corporation di Yokohama, Jepang, pada Mei 2016, mengatakan, infrastruktur dan baterai merupakan sarana yang mutlak harus disiapkan sebelum kendaraan listrik dipasarkan.
Selain itu, pemerintah baru bisa menyiapkan standar nasional Indonesia (SNI) sampai unitnya hadir. Menurut dia, SNI merupakan konsensus antara produsen, pemerintah, perguruan tinggi, dan publik. Putu menambahkan, untuk merealisasikan regulasi, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenristekdikti. Selain itu, akan ditentukan komponen apa saja yang akan masuk standardisasi nasional kendaraan listrik.
Untuk mencapai penggunaan kendaraan listrik tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan. Tak hanya dari sisi kesiapan pemerintah dan produsen kendaraan, namun juga konsumen. Proses edukasi kepada konsumen merupakan hal penting karena kendaraan listrik jelas berbeda dengan kendaraan bermesin konvensional.
Sebelum sampai ke kendaraan murni listrik, semisal mobil, masyarakat sebaiknya terlebih dahulu diperkenalkan dengan mobil berteknologi hybrid (mengombinasikan mesin konvensional dengan motor listrik). Sayangnya, saat ini penggunaan mobil berteknologi hybrid masih sangat minim. Penyebabnya, harga mobil hybrid cukup mahal karena tingginya bea masuk. Pemerintah belum memberikan insentif untuk pembelian mobil hybrid.