JAKARTA - Kasus pembunuhan kopi sianida beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih terus bergulir. Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak, karena banyak saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara ini.
Menurut Dosen Universitas Bina Nusantara, Ford Lumban Gaol, mengatakan, kasus Jessica dapat dibantu dengan ilmu forensik digital. Menurutnya, forensik digital dapat membuktikan keabsahan barang bukti video rekaman Circuit Closed Television (CCTV) yang berada di Kafe Olivier.
"Barang bukti video yang dihadirkan pada sidang Jessica harus diteliti dari segi metadata. Dari situ, kita bisa buktikan apakah video ini sudah pernah di-edit sebelumnya. Jadi, tidak usah diputar ulang terus menerus," ucapnya tergelak.
Selain itu, dalam pandangannya barang bukti video CCTV tidak boleh digunakan oleh sembarang pihak. Untuk itu, seharusnya bukti video harus di-enkripsi. "Hanya hakim yang boleh membuka video tersebut, sedangkan kunci hanya boleh dipegang hakim," ungkapnya.
Secara garis besar, forensik digital adalah kombinasi dari ilmu hukum dan ilmu komputer. Nantinya, hasil penyelidikan forensik digital dapat menjadi barang bukti yang kuat di pengadilan untuk mengungkap sebuah kasus kejahatan.
(Kemas Irawan Nurrachman)