Dia juga menyarakan agar membuat jadwal untuk mengakses media sosial, mencari aktivitas lain yang bisa mengalihkan perhatian dari media sosial. Pilihan terakhir yang dapat dilakukan adalah memblok aplikasi media sosial dan berhenti mengakses media sosial untuk beberapa waktu.
Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, berangkat dari fenomena social media addictini, Kominfo melancarkan program InternetSehat. Didalamnya disampaikan pesan agar bijak menggunakan media sosial, baik untuk alasaan efesiensi maupun agar terhindar dari perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
”Disamping program Internet sehat, Kominfo juga memiliki program media literasi, yang mengajarkan masyarakat berkomunikasi di ruang publik dan bagaimana menyikapi setiap pemberitaan media agar mereka lebih cerdas,” kata Ismail. Dalam program tersebut terkandung pesan-pesan bagaimana menggunakan media sosial secara efektif.
(Kemas Irawan Nurrachman)