Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asal Komentar di Instagram Berujung Penjara

Ayunda W Savitri , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2013 |08:01 WIB
Asal Komentar di Instagram Berujung Penjara
Ilustrasi
A
A
A

STOCKHOLM – Dua gadis remaja asal Swedia belum lama ini dinyatakan bersalah atas tuduhan penghinaan seksual terhadap anak-anak dalam posting-annya di situs berbagi foto Instagram. Pengadilan pun memutuskan untuk menjatuhi hukuman terhadap gadis berusia 15 dan 16 tahun ini.

Keduanya diketahui melontarkan komentar hina terhadap foto 38 gadis muda melalui akun anonim di Instagram secara eksplisit. Sebagai bukti forensik sementara, penggugat menampilkan komentar penghinaan tersebut melalui screen shot dari akun kedua gadis itu.

Dilansir ABS CBNews, Rabu (26/6/2013), komentar penuh hina tersebut menyebar dengan cepat di dunia maya sebelum akhirnya akun Instagram keduanya ditutup. Dikarenakan komentar itulah ratusan pemuda turun ke jalan melancarkan aksi protes yang berubah menjadi kekerasan di kampung halaman kedua remaja itu, Gothenburg.

Kekerasan cyber di kalangan anak muda menjadi isu hangat yang meningkat di media sosial. Pengadilan negeri Swedia mengatakan hukuman bagi orang yang menulis komentar bernada fitnah atau penghinaan adalah serius, meski menggunakan nama akun anonim sekalipun.

“Banyak orang yang mengira dengan menggunakan nama akun anonim, mereka merasa lebih bebas berpendapat, mengumpat atau menghina di dunia maya,” kata pengacara penggugat, Arash Raoufi.

Adanya putusan hukuman itu, lanjutnya telah mengirimkan sinyal kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda bahwa segala sesuatu yang berbau penghinaan tidak diizinkan.

“Saya berharap para orangtua dengan kejadian ini dapat lebih berwaspada terhadap dengan apa yang dilakukan anak-anaknya di dunia maya,” tutupnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement