TOKYO - Sebuah pengadilan Tokyo telah menolak klaim Apple bahwa Samsung melanggar hak patennya. Keputusan pengadilan tersebut merupakan halaman terbaru dalam pertempuran hukum global antara dua raksasa teknologi tersebut.
Dilansir dari Telegraph, Jumat (31/8/2012), kasus di pengadilan Jepang itu hanya menangani sinkronisasi teknologi yang memungkinkan media player untuk berbagi data dengan komputer pribadi. Artinya, pertempuran Apple dan Samsung di Negeri Sakura ini tidak sebanding dengan ruang lingkup kasus hukum kedua perusahaan di AS.
Samsung pun menyambut baik keputusan Pengadilan Distrik Tokyo. "Kami akan terus menawarkan produk-produk yang sangat inovatif untuk konsumen, dan melanjutkan kontribusi kami terhadap pengembangan industri mobile," kata perusahaan asal Korea Selatan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, pengacara Apple yang berada di gedung pengadilan menolak untuk berkomentar. Pengacara perusahaan asal AS itu juga menolak berkemontar apakah Apple akan mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut.
Dalam sesi persidangan yang berlangsung hanya beberapa menit, Hakim Tamotsu Shoji mengatakan bahwa menurutnya produk Samsung tidak melangar "kerajaan" teknologi Apple dan memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Apple pada Agustus tahun lalu.
Keputusan pada Jumat itu merupakan yang pertama kali di Jepang dalam pertempuran pengadilan global Apple dan Samsung, tapi ada teknologi lain yang sedang diperebutkan oleh kedua perusahaan dalam kasus-kasus hukum terpisah di Jepang. Keputusan tersebut juga tidak ada permintaan untuk memblokir produk Samsung.
(Andina Librianty)