Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPU DKI didesak umumkan dana kampanye calon

Rico Afrido , Jurnalis-Minggu, 01 Juli 2012 |16:24 WIB
KPU DKI didesak umumkan dana kampanye calon
dok.Okezone
A
A
A

Sindonews.com - Indonesia Corruption Watct (ICW) kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera mempublikasi laporan dana kampanye calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.

Alasannya, hingga hari ini, KPU DKI Jakarta belum melaksanakan undang-undang yang mewajibkan KPU mempublikasikan dana kampanye seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2004.

"Panwaslu dan KPU DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan ini untuk menjadi masukan di dalam proses audit, terutama terkait dengan konfirmasi penyumbang," desak Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi melalui rilis kepada  Sindonews, Minggu (1/7/2012).

Apung mensinyalir dalam dana kampanye itu terdapat modus yang harus segera ditindaklajuti. Modus yang dimaksud Apung, adanya dugaan penyumbang individu yang tidak jelas identitasnya dan sejumlah pelanggaran lain.(lin)


(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement