Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oknum polisi jual senpi rakitan

Oknum polisi jual senpi rakitan
Ilustrasi Foto Dok: Ist
A
A
A

Sindonews.com - Polda Banten menangkap empat pelaku penjualan senjata api rakitan dan air soft gun. Satu dari empat pelaku diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Lebak yakni Briptu YSF, 29.

Adapun tiga pelaku lain yakni YD, 37, YG,29,dan UC 58. Direktur Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Nasri mengungkapkan, dari tangan empat pelaku petugas menyita, 2 pistol rakitan jenis FN kaliber 99 mm dan 7 pucuk senjata air soft gun,

36 butir peluru jenis FN dan 21 butir peluru jenis Colt serta 8 butir selongsong.”Satu pelaku merupakan oknum polisi dan kini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Nasri menuturkan, pengakuan YSF penjualan pistol rakitan ini sudah dilakukannya sejak awal 2012.Senjata api tersebut didapat dari ON di Bandung, Jawa Barat. (wbs)














(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement