Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mabes Polri: Kematian Ongen wajar

Slamet Riadi , Jurnalis-Jum'at, 04 Mei 2012 |18:17 WIB
Mabes Polri: Kematian Ongen wajar
dok.Okezone
A
A
A

Sindonews.com - Mabes Polri sampai saat ini belum melakukan penyelidikan terhadap kematian saksi kunci kasus aktivis HAM, Munir,  Raymond 'Ongen' Latuihamalo (56).
Sebab,  Ongen diyakini meninggal lantaran serangan jantung. Begitu pula dengan keluarga Ongen, mereka menganggap kematian itu wajar.

"Pihak keluarga mengetahui itu sebagai proses yang alami dan wajar. Kita doakan supaya yang bersangkutan dapat diterima di sisi Tuhan yang kuasa," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar  di Mabes Polri Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Menurut Boy, keluarga lebih mengetahui secara persis terkait meninggalnya Ongen. Sehingga, informasi dari keluarga lebih akurat ketimbang spekulasi yang berkembang di luar. "Tentu nanti silakan kepada keluargalah ya, yang lebih tepat. Tentu keluarga pasti memahami secara persis," ujarnya.

Namun demikian, pihak Polri mempersilakan keluarga Ongen jika kematian itu dianggap tidak wajar. Pihak keluarga dapat berkordinasi dengan petugas aparat penegak hukum. "Kalau  ada hal-hal yang dirasakan adanya suatu kejanggalan tentu dapat dilakukan suatu komunikasi dengan petugas, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan," tukasnya.(lin)


(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement