Advertisement
Advertisement

Tifatul Sibuk, RPM Konten Multimedia Belum Dilaporkan

Stefanus Yugo Hindarto , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2010 |11:00 WIB
Tifatul Sibuk, RPM Konten Multimedia Belum Dilaporkan
Tifatul sembiring
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia ternyata belum dilaporkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring.

Hal itu diungkapkan staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Medi Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Henri Subiakto. "RPM itu baru rancangan yang dipublikasikan ke publik, Belum, belum dilaporkan ke Menteri, apalagi Presiden," ujar Henri kepada Okezone, Jumat (19/2/2010).

Henri menambahkan, rancangan peraturan untuk disahkan menjadi peraturan menteri harus dilaporkan dan didiskusikan, "RPM ini belum dibicarakan dalam rapat pimpinan kemkominfo," katanya.

"Benar, menteri belum mengetahuinya," tandas Henri.

Alasannya, menurut Henri rapat pimpinan dilakukan rutin setiap bulan. Namun mengingat kesibukan menkominfo RPM tersebut belum dapat dilaporkan. "Banyak kegiatan lain yang membutuhkan perhatian beliau.

Menkominfo, Tifatul Sembiring diketahui baru pulang ke tanah air dari Eropa untuk melakukan negosiasi dengan sejumlah perusahaan ponsel.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement