Komdigi Sosialisasikan Digitalisasi Sistem Perlindungan Sosial Terintegrasi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 20:33 WIB
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba.
Share :

Sistem akan memberikan hasil pemeriksaan dan alasan diterima atau ditolaknya permohonan bantuan sosial pengguna. Jika pengguna merasa alasan yang diberikan sistem salah, misalnya dicantumkan memiliki kendaraan roda empat padahal tidak punya, mereka bisa melakukan sanggahan dengan memberikan bukti yang mendukung.

“Jadi semua by system, dari POV (sudut pandang) masyarakat ini akan menjadi proses yang seamless mulai dari masuk, mendapatkan nomor registrasi, mendapatkan (penetapan) layak tidak layak, sampai sanggah, sampai kemudian hasil akhir itu dalam satu rantai,” kata Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi dalam acara Diskusi Redaksi Perlinsos di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sementara dari sisi pemerintah, dilakukan upaya memastikan data yang mutakhir setiap waktu, dengan pertukaran antara berbagai instansi.

Piloting perdana untuk Perlinsos Digital ini telah dimulai di Banyuwangi pada September 2025 dengan 350 ribu warga mendaftar. Uji coba lanjutan telah diperluas ke-42 kabupaten/kota yang sedang berjalan hingga Juni 2026. Belum diketahui kapan program ini akan diluncurkan secara resmi untuk wilayah yang lebih luas di Indonesia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya