JAKARTA – Kehadiran sistem rating game baru di platform Steam telah mengundang kontroversi di Indonesia. Sistem yang disebut Indonesia Game Rating System (IGRS) ini memunculkan kekhawatiran mengenai pembatasan pemerintah terhadap gamer di Indonesia, dengan penetapan rating yang dianggap tidak tepat dan berdampak negatif bagi konsumen.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mengonfirmasi bahwa IGRS adalah sistem klasifikasi usia game nasional resmi yang dikelola pemerintah.
IGRS adalah sistem klasifikasi konten permainan video berdasarkan kelompok usia, dikelola oleh Komdigi. IGRS diinisiasi sejak 2016 dan secara resmi diluncurkan pada 12 Oktober 2025 dalam ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Bali, sebagai sistem klasifikasi game nasional pertama di Asia Tenggara.
Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan publik, terutama anak dan remaja, dari konten yang tidak sesuai usia, seperti kekerasan, bahasa kasar, konten seksual, pornografi, perjudian, hingga promosi narkoba atau alkohol. Karena itu, IGRS bersifat regulatif bagi pengembang dan publisher yang beroperasi di Indonesia.
IGRS menggunakan pendekatan mirip sistem rating internasional, namun disesuaikan dengan nilai dan norma Indonesia. Penerapannya melibatkan dua tahap utama: self-assessment oleh pengembang dan verifikasi oleh Komdigi.