Viral Pemotor Merokok saat Berkendara, Ngamuk saat Ditegur

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Senin 29 Desember 2025 20:19 WIB
Viral Pemotor Merokok saat Berkendara, Ngamuk saat Ditegur (Instagram/@mintadisundut)
Share :

Sementara itu, aturan merokok saat mengendarai motor merupakan melanggar peraturan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hukumannya kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya