Siap-Siap, Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Wajah Akan Dimulai 1 Januari 2026

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 19 Desember 2025 13:25 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mulai menguji coba penerapan registrasi SIM card atau kartu SIM berbasis verifikasi wajah mulai tahun depan. Penerapan secara sukarela akan dimulai pada 1 Januari 2026, yang kemudian akan menjadi aturan wajib bagi pelanggan baru mulai 1 Juli 2026.

Pada tahap awal, yang dimulai pada 1 Januari 2026, masyarakat masih boleh memilih registrasi dengan cara lama (NIK/KK via 4444) atau biometrik wajah. Namun, mulai 1 Juli 2026 registrasi SIM card untuk pelanggan baru wajib menggunakan biometrik atau verifikasi wajah, tak hanya NIK/KK.

Cara Registrasi

Registrasi biometrik dilakukan dengan mengunggah atau merekam wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan Dukcapil (NIK dan KK) sebagai sumber autentikasi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya