Komdigi Sudah Tindak 2,1 Juta Konten Judul, Siap Aktifkan Penuh Sistem SAMAN

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Kamis 18 September 2025 18:46 WIB
Ilustrasi.
Share :

“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat; demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” tuturnya.

Komdigi turut mengajak masyarakat aktif melaporkan konten judol melalui kanal resmi pemerintah agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan keresahan.

“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” ucapnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya