“Sebagai tanggapan dan atas permintaan berulang dari polisi, kami secara sukarela berhenti menggunakan pengeras suara dan beralih ke pengeras suara kotak untuk mematuhi pedoman,” kata Pathan.
Aplikasi ini menyiarkan audio azan secara langsung saat diamankan dari masjid dan tersedia di platform Android dan iOS.
Pathan menambahkan bahwa pengeras suara kotak 10x15 yang dipasang di masjid tidak memiliki jangkauan yang sama dengan pengeras suara tradisional.
"Banyak orang yang terbiasa mendengar azan melalui pengeras suara merasa kesulitan mendengar azan dari masjid. Dalam situasi ini, aplikasi Azan Online terbukti sangat membantu,” katanya.
Tak hanya Masjid Mahim, pengguna dapat memilih lokasi dan memilih masjid terdekat. Mereka cukup mengunduh aplikasi, memilih lokasi, dan memilih masjid terdekat untuk menerima pemberitahuan langsung saat azan dikumandangkan.
Sejauh ini Online Azan telah mendaftarkan 250 masjid, yang terhubung dengan servernya yang berbasis di India. Proses pendaftaran melibatkan pengajuan formulir aplikasi, bukti alamat masjid, dan kartu Aadhaar orang yang mengumandangkan azan.
(Rahman Asmardika)