Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi di Ngawi, Madiun. Pemilik motor mengungkapkan, orang tersebut membeli motornya seharga Rp2,5 juta. Ia memastikan motor tersebut adalah miliknya melalui stiker usang di spakbor belakang, "COKRO Sound music Magetan".
"Ini tuh motor perjuangan, tiba-tiba diambil orang yang nggak bertanggung jawab, akhirnya ketemu. Masnya tuh belinya bukan pelat asli, pelat asal-asalan, nggak sama kayak STNK. Nah aku tuh lihatnya itu dari ininya, dari tanda COKRO Sound music Magetan. Ini tuh nggak bisa hilang," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)