Lantas, berapa harga pajak Mobil Lexus LM 350 4 Seater?
Dari informasi yang dihimpun, Rabu (27/11/2024), berikut perkiraan pajak mobil Lexus LM 350 4 Seater yang perlu dibayarkan:
Sebelumnya, untuk mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dapat dihitung dengan mengalikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dengan 2%.
Tahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
Itulah kisaran harga pajak Lexus LM 350 4 Seater. Namun, kisaran pajak tersebut belum termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Sebagai catatan, kisaran pajak tersebut berlaku di wilayah Jakarta dan kendaraan pertama.
(Rahman Asmardika)