Segini Pajak Mobil Lexus LM 350 4 Seater, Kembaran Alphard

Muhammad Adli Arif, Jurnalis
Rabu 27 November 2024 16:55 WIB
Lexus LM 350.
Share :

Lantas, berapa harga pajak Mobil Lexus LM 350 4 Seater?

Dari informasi yang dihimpun, Rabu (27/11/2024), berikut perkiraan pajak mobil Lexus LM 350 4 Seater yang perlu dibayarkan:

Sebelumnya, untuk mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dapat dihitung dengan mengalikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dengan 2%.

Tahun 2020

  • LM3502WATAYH36RLNXXB Rp23.260.000
  • LM3502WATGGH31RLNZXB Rp30.780.000

Tahun 2021

  • LM3502WATGGH31RLNZXB Rp34.060.000

Tahun 2022

  • LM3502WATGGH31RLNZXB Rp34.920.000

Tahun 2023

  • LM3502WATGGH31RLNZXB Rp35.800.000

Itulah kisaran harga pajak Lexus LM 350 4 Seater. Namun, kisaran pajak tersebut belum termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Sebagai catatan, kisaran pajak tersebut berlaku di wilayah Jakarta dan kendaraan pertama.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya