Plat E Daerah Mana? Ini Dia Jawabannya

Muhammad Adli Arif, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 12:46 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTAPlat nomor merupakan identitas yang wajib terpasang pada setiap kendaraan bermotor. Penggunaan plat nomor kendaraan di Indonesia telah diatur dalam undang-undang dan harus dipatuhi, apabila dilanggar akan dikenakan denda atau penahanan kendaraan.

Dalam plat nomor diisi terdiri dari kode wilayah, kode nomor kendaraan, dan masa berlaku pajak kendaraan. Sampai saat ini, terdapat 55 kode plat kendaraan di Indonesia. Baik mobil ataupun motor wajib terpasang plat nomor, sebagai bukti kepemilikan kendaraan secarah sah atau telah diregistrasi.

Saat di perjalanan dapat ditemukan berbagai kode kendaraan, salah satunya plat kode E. Lantas, dari daerah mana plat E berasal ? Berikut jawabannya.

Kode yang terdapat pada plat nomor biasanya mencakup beberapa kota atau daerah. Dalam satu kode dapat meliputi lebih dari satu daerah, bahkan dapat mencapai empat daerah sekaligus. Plat dengan kode E sendiri meliputi empat daerah, yakni Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Sementara itu, untuk mengetahui secara jelas darimana kendaraan tersebut berasal dapat diidentifikasi melalui huruf terakhir plat nomor.

Cirebon

Plat E di wilayah Cirebon meliputi kota dan kabupaten Cirebon. Sedangkan, yang membedakan keduanya adalah kode huruf belakangnya. Kota Cirebon menggunakan kode huruf “A/B/C/D/E/F/G” dan Kabupaten Cirebon menggunakan kode huruf  “H/I/J/K/L/M/N/O”. Contoh : E 1122 FG.

Kabupaten Indramayu

Di wilayah Kabupaten Indramayu menggunakan kode huruf “P/Q/R/S/T”. Contoh : E 1771 TS.

Kabupaten Majalengka

Di wilayah Kabupaten Majalengka menggunakan kode huruf “U/V/W/X”. Contoh : E 1234 UW.

Kabupaten Kuningan

Di wilayah Kabupaten Kuningan menggunakan kode huruf “Y/Z”. Contoh : E 1959 YZ.

 

Plat E juga dapat ditemukan dalam plat nomor dengan warna-warna yang berbeda. Ini karena terdapat Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang berbeda-beda tergantung peruntukannya. Berikut ini di antaranya :

  • Plat nomor warna Putih dengan tulisan Hitam : Diperuntukan bagi kendaraan perseorangan dan sewa.
  • Plat nomor warna Kuning dengan tulisan Hitam : Diperuntukan bagi kendaraan atau angkutan umum.
  • Plat nomor warna Merah dengan tulisan Putih : Diperuntukan bagi kendaraan dinas milik pemerintah.
  • Plat nomor warna Hijau dengan tulisan Hitam : Diperuntukan bagi kendaraan non bea masuk pada kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).
  • Plat nomor warna Hitam dengan tulisan Putih dan lis Biru : Diperuntukan bagi kendaraan listrik perseorangan atau sewa.

Demikian jawaban dari daerah mana plat nomor kode E berasal. Semoga membantu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya