JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bakal melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Hal ini lantaran platform e-commerce itu dianggap dapat menghancurkan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Sebagai informasi, saat ini aplikasi Temu masih berusaha untuk masuk ke Indonesia. Pada dasarnya, platform ini sama seperti e-commerce lainnya yang menawarkan barang ke pengguna.
Namun, aplikasi ini langsung menghubungkan produk-produk dari pabrik kepada pembeli. Alias tak lagi ada reseller, affiliator, dan pihak ketiga dalam rantai pasok tersebut sehingga lebih bahaya untuk UMKM.
"Kita tetap larang (Temu beroperasi di Indonesia). Hancur UMKM kita kalau dibiarin," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).