Sebagai informasi, semua orang yang masuk ke wilayah IKN harus menggunakan kendaraan listrik. Bahkan, mereka yang kedapatan menggunakan kendaraan konvensional akan dihentikan dan diminta berputar balik keluar dari wilayah IKN.
Kini, pemerintah juga sudah mengoperasikan kereta tanpa rel atau autonomous rapid rail transit (ART) di IKN. Kendaraan umum bertenaga listrik itu secara fungsi mirip bus gandeng, tapi dimensinya lebih panjang.
(Erha Aprili Ramadhoni)