Sudah Daftarkan Hak Paten, Kapan Honda Luncurkan NX 125RX?

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2024 13:01 WIB
Sudah daftarkan hak paten, kapan Honda luncurkan NX125RX? (Greatbiker)
Share :

JAKARTA - Honda telah mendaftarkan hak paten dua skuter matik pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Republik Indonesia (RI). Dalam laman DGIP Kementerian Hukum dan HAM RI, dua model skutik tersebut masuk dalam desain industri No..42/DI/2024 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2024.

Sebagai informasi, salah satu model yang didaftarkan mirip dengan Honda NX 125RX yang sudah dijual di China mulai dari Rp26 jutaan. Namun, belum diketahui apakah motor tersebut akan dijual di Indonesia atau tidak.

General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbudin, mengatakan saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari prinsipal. Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Belum, belum. Untuk model itu saya baru dengar. Sebenarnya mematenkan model motor bisa dilakukan siapa saja tidak harus berkorelasi dengan rencana perusahaan untuk launching produk baru," kata Muhib kepada wartawan, di Jakarta, belum lama ini. 

"Jadi itu bagian dari upaya melindungi, mempatenkan produk tersebut. So far kami belum ada rencana," ucapnya.

Honda NX 125RX memiliki desain yang mirip dengan Vario 160 dengan tampilan sporty. Namun, skutik satu ini terlihat memiliki bodi gambot. Desain bantet dan uluran roda yang kecil mengingatkan pada motor-motor yang dijual di India.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya