WASHINGTON - Hakim pengadilan distrik di Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa Google telah secara illegal memonopoli pasa mesin pencari. Menurut putusan setebal 28 halaman, Google diketahui membayar USD26 miliar kepada produsen ponsel pintar dan peramban web untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai opsi default, sehingga mencegah pesaing mendapatkan pijakan di pasar.
Dilansir GSM Arena, Hakim Amit P. Mehta memutuskan bahwa Google tidak memiliki monopoli di pasar iklan mesin pencari, dengan mencatat bahwa Amazon dan Walmart telah mulai menawarkan iklan yang terkait dengan pencarian di situs web mereka sendiri. Namun, Google memang memiliki monopoli atas iklan teks pencarian, yang muncul di bagian atas halaman hasil.
Ini adalah pertama kalinya Pengadilan Distrik AS memutuskan perusahaan teknologi bersalah dalam lebih dari dua dekade. Hakim belum mengumumkan perubahan apa yang akan dimintanya, tetapi kita mungkin melihat Google menawarkan pengguna Android di AS opsi untuk memilih mesin pencari saat menyiapkan perangkat baru.
Keputusan lain mungkin termasuk memisahkan bisnis pencarian dari produk Alphabet lainnya, seperti Android atau Chrome. Jika itu diperintahkan, kita mungkin melihat pembubaran paksa terbesar perusahaan AS sejak AT&T dibubarkan pada 1984 dan diperintahkan untuk menjual sebagian bisnisnya ke perusahaan telepon regional independen yang lebih kecil.