JAKARTA - Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Apple, digugat oleh karyawannya. Apple digugat karena dituduh membayar gaji karyawan perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Melansir Gizmochina, Jumat (14/6/2024), dua wanita telah mengajukan gugatan class action terhadap Apple di California. Keduanya menuduh raksasa teknologi tersebut secara sistematis membayar rendah karyawan wanita selama 4 tahun terakhir.
Gugatan tersebut, yang berpotensi mewakili 12.000 karyawan perempuan dan mantan karyawan, menuduh praktik pembayaran dan sistem evaluasi kinerja Apple mendiskriminasi perempuan.
Inti gugatan itu berpusat pada praktik Apple di masa lalu yang mendasarkan gaji awal pada riwayat gaji sebelumnya. Praktik ini dihentikan pada akhir 2017.
Dalam gugatan itu, penggugat menyebut pendekatan ini melanggengkan kesenjangan upah berdasarkan gender, karena perempuan biasanya berpenghasilan lebih rendah dibandingkan laki-laki di industri teknologi.
Praktik tersebut digantikan dengan kebijakan menanyakan ekspektasi gaji kepada pelamar kerja. Namun, dalam gugatan tersebut, ini memiliki dampak diskriminatif serupa.
Penelitian menunjukkan, karyawan cenderung mendasarkan ekspektasi gaji mereka pada gaji mereka saat ini atau di masa lalu, sehingga berpotensi menyebabkan perempuan meremehkan diri mereka sendiri selama negosiasi.
Gugatan tersebut lebih dari sekadar disparitas gaji dan menuduh adanya bias dalam sistem evaluasi kinerja Apple. Keluhan tersebut mengklaim bahwa kriteria subjektif, seperti kerja tim dan kepemimpinan diterapkan secara berbeda pada laki-laki dan perempuan.
Dalam gugatan itu, laki-laki disebut diberi imbalan atas perilaku yang mungkin dikenakan sanksi bagi perempuan, sehingga selanjutnya berdampak pada potensi penghasilan mereka.
Dalam gugatan itu, mereka meminta kompensasi finansial atas kerugian yang diderita oleh karyawan perempuan karena dugaan perbedaan gaji.
Selain itu, penggugat meminta “keringanan deklarasi,” sebuah perintah pengadilan yang mengharuskan Apple mengubah praktik pembayaran dan evaluasinya untuk memastikan keadilan. Mereka juga meminta sidang juri mendengarkan kasus tersebut.
Tuduhan ini muncul setelah laporan serupa pada 2022. Karyawan perempuan Apple melaporkan pengalaman pelecehan seksual, penindasan, dan pembalasan karena mengajukan pengaduan ke HR. Salah satu contohnya adalah mantan direktur hukum yang mengklaim rekannya meretas perangkatnya dan mengeluarkan ancaman pembunuhan.
Meski melaporkan kejadian tersebut ke HR, dia menuduh mereka gagal mengambil tindakan dan akhirnya memberhentikan pekerjaannya.
Dengan gugatan ini, Apple mendapat banyak tekanan untuk mengatasi potensi bias gender yang sistemik di perusahaan.
(Erha Aprili Ramadhoni)