Ternyata Segini Pajak Mobil Rolls-Royce di Indonesia

Ferdinando Tamaro, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 19:17 WIB
Pajak mobil Rolls-Royce Ghost. (Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Mobil mewah memiliki pajak yang tidak murah. Hal ini perlu diperhatikan jika ingin memiliki mobil mewah. 

Salah satu mobil mewah adalah produksi Rolls-Royce. Mobil dari pabrikan Inggris sempat ramai dibicarakan publik.

Lantas berapa pajak mobil Rolls Royce Ghost? Untuk tahun pertama, pajak yang harus dibayar adalahRp2,48 miliar. Tahun kedua pajaknya mencapai Rp340,19 juta. Sementara pada tahun ketiga hanya Rp289,84 juta. Lalu di tahun keempat Rp245,84 juta.


Sedangkan harga terkini Rolls-Royce Ghost di Indonesia mencapai Rp18 miliar untuk varian terendah hingga Rp25 miliar untuk varian tertinggi.


Sementara itu, untuk spesifikasinya, mobil ini dibekali mesin V12 berkapasitas 6.592 cc yang menawarkan tenaga 562 hp untuk varian terendah hingga 593 hp (varian tertinggi) dan torsi 780 Nm.


Ghost tersedia dengan transmisi Otomatis tergantung variannya. Juga, tergantung pilihan dan jenis bahan bakar, konsumsi BBM Ghost mencapai 4.7 kmpl untuk perkotaan, 10.2 kmpl saat menjelajah perjalanan luar kota. Ghost adalah Sedan 5 seater dengan panjang 5569 mm, lebar 1948 mm, wheelbase 3465 mm.


Ghost ditawarkan dengan banyak fitur di setiap varian, sehingga membuatnya kompeten di segmen Sedan. Mentenagai Ghost V Extended Wheelbase 6.6 L adalah mesin 6592 cc yang menghasilkan 593 hp dengan torsi maksimum 780 Nm. Varian tertinggi Ghost terbilang efisien dengan konsumsi BBM 4.7 kmpl untuk di dalam kota, dan 10.2 kmpl di jalan tol

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya