Ternyata Segini Pajak Mobil Rolls-Royce di Indonesia

Ferdinando Tamaro, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 19:17 WIB
Pajak mobil Rolls-Royce Ghost. (Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Mobil mewah memiliki pajak yang tidak murah. Hal ini perlu diperhatikan jika ingin memiliki mobil mewah. 

Salah satu mobil mewah adalah produksi Rolls-Royce. Mobil dari pabrikan Inggris sempat ramai dibicarakan publik.

Lantas berapa pajak mobil Rolls Royce Ghost? Untuk tahun pertama, pajak yang harus dibayar adalahRp2,48 miliar. Tahun kedua pajaknya mencapai Rp340,19 juta. Sementara pada tahun ketiga hanya Rp289,84 juta. Lalu di tahun keempat Rp245,84 juta.


Sedangkan harga terkini Rolls-Royce Ghost di Indonesia mencapai Rp18 miliar untuk varian terendah hingga Rp25 miliar untuk varian tertinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya