Kendati begitu, peraturan ini masih membutuhkan kajian mendalam dan diskusi dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah agar tepat sasaran dan tidak memberikan dampak besar pada beberapa sektor lain.
Sebagai informasi, saat ini salah satu penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) tertinggi di Jakarta adalah pajak kendaraan bermotor. Apabila aturan pembatasan usia berlaku, maka berpengaruh pada pendapatan daerah Jakarta.
Meski begitu, pemerindah daerah menyadari tujuan dari pembatasan kendaraan pribadi yaitu agar terciptanya satu lingkungan yang lebih baik. Terutama untuk kondisi udara dan kepadatan lalu lintas.
(Rahman Asmardika)