Hindari Penipuan Online Lewat SMS, Kominfo Rilis Layanan Aduan

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 16 November 2023 09:20 WIB
Kominfo rilis layanan aduan penipuan online (Foto: Kominfo)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Kini masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat AduanNomor.id. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menyebut bahwa lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.

Dia menambahkan, nantinya laporan tersebut akan diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam untuk kemudian dilakukan pemblokiran secara permanen oleh operator apabila nomor yang diadukan terbukti melakukan tindak penipuan.

"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," jelas Dirjen Wayan Toni, Rabu (15/11/2023).

"Permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan. Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya