JAKARTA - Meta resmi melarang alat pengiklan AI generatif barunya untuk digunakan dalam kampanye politik dan iklan di beberapa bidang tertentu. Secara terbuka, hal ini disampaikan dalam pembaruan di lamat pusat bantuannya pada Senin malam.
Hingga saat ini, Meta mengakui bahwa mereka masih terus menguji alat pengiklan berbasis AI Generatif tersebut. Namun, pengiklan yang menjalankan kampanye sebagai iklan di beberapa bidang tertentu tidak diizinkan menggunakan fitur-fitur AI Generatif tersebut.
Di antara bidang yang dilarang tersebut adalah iklan untuk Perumahan, Ketenagakerjaan, Kredit, Masalah Sosial, hingga Pemilu dan Politik, termasuk Kesehatan, Farmasi, dan Jasa Keuangan, sebagaimana dilansir dari situs Reuters, Selasa (7/11/2023).
Pihak Meta percaya bahwa hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman lebih terhadap potensi risiko beserta perlindungan yang tepat terhadap topik sensitif dalam penggunaan AI Generatif itu sendiri.
“Kami percaya pendekatan ini akan memungkinkan kami untuk lebih memahami potensi risiko dan membangun perlindungan yang tepat untuk penggunaan AI Generatif dalam iklan yang berhubungan dengan topik yang berpotensi sensitif dalam industri yang diatur,” tulis perusahaan tersebut.
Meta sendiri telah mengumumkan perluasan akses pengiklan ke alat periklanan berbasis AI Generatif ini sekitar satu bulan yang lalu. Ketersediaan alat tersebut menjadikan para pengiklan dapat langsung membuat latar belakang, penyesuaian gambar, hingga variasi teks iklan hanya dengan petunjuk teks sederhana.
Ke depannya, alat pengiklan AI Generatif tersebut direncanakan tersedia secara global untuk semua pengiklan di tahun 2024. Hal ini sekaligus menunjukkan langkah Meta yang terus berlomba di tengah ramainya peluncuran produk iklan AI Generatif dan asisten virtual lainnya oleh berbagai perusahaan teknologi selama beberapa bulan terakhir. (Chasna Alifia Sya’bana)
(Saliki Dwi Saputra )