40 Juta Kendaraan Bermotor Belum Bayar Pajak, Apa Dampaknya?

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2023 12:12 WIB
Ilustrasi kendaraan bermotor. (Doc. Pixabay)
Share :

 

JAKARTA - Pemerintah diminta mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia, demi perbaikan angkutan massal di Indonesia.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, mengingatkan bahwa PKB mempunyai andil besar untuk memajukan angkutan massal di Indonesia.

Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat keharusan untuk mengalokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

 BACA JUGA:

Sementara berdasarkan data yang ada sampai dengan Desember 2022, terdapat 40 juta kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dimana jumlah itu sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.

Jika seluruh pemilik kendaraan taat bayar pajak, potensi pendapatan yang diterima daerah seluruh Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp180 triliun.

"Dengan potensi PKB mencapai Rp180 triliun per tahun dan ada keharusan minimal 10% terkait pengembangan transportasi umum, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) berpandangan bahwa alokasi sekira Rp18 triliun itu cukup untuk masterplan dan juga bisa menjadi modal badan nasional integras: angkutan umum sebagaimana yang digagas Presiden tempo hari," kata Tory dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/10/203).

 BACA JUGA:

Atau kata Tory, dana tersebut jika digunakan untuk pembangunan BKT yang paling sederhana bisa untuk membangun 1.800 km.

"Dan apabila digunakan untuk pembangunan LRT sekelas LRT Jabodebek, maka akan terbangun 27 km jaringan layanan LRT," katanya.

"Dengan demikian, PKB yang belum terbayarkan merupakan potensi tambahan untuk pendapatan daerah. Jika mampu dioptimalkan penagihannya, pendapatan itu cukup memadai, terutama untuk pengembangan masterplan nasional dan good governance penyelenggaraan angkutan umum," tandasnya.

(Imantoko Kurniadi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya